Selasa, 10 Januari 2012

TULISAN 4


SULITNYA MENJERAT MIRANDA S. GUELTOM

Skandal cek pelawat sampai hari ini belum menemukan titik terang. Kendati Nunun Nurbaitie telah ditangkap, namun skandal ini masih menyisakan misteri. Mantan Deputi Gubernur BI Miranda S Goeltom hingga kini masih melenggang bebas. Sulitnya menjerat Miranda S Goeltom.
Saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (10/1/2012) mantanDeputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, mengaku tidak mengetahui penyandang dana cek pelawat yang diberikan kepada anggota Komisi Perbankan DPR periode 1999-2004.
“Saya jawab tidak tahu, cukup ya. Itu pertanyaannya dan itu jawaban saya. Saya bilang tidak tahu,” kata Miranda usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2012).
Miranda diperiksa selama 2,5 jam oleh KPK. Dalam pemeriksaan tersebut, Miranda ditanya terkait perkenalannya dengan anggota DPR Paskah Suzetta dan Hamka Yandhu. Hingga saat ini, Miranda juga masih berstatus sebagai saksi dalam kasus Cek Pelawat.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Miranda membantah membagi cek pelawat kepada sejumlah anggota DPR periode 2004-2009 terkait pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia pada tahun 2004.
Sebelumnya Ari Malangjudo, Direktur PT Wahana Esa Sembada, yang juga merupakan kurir cek pelawat kepada anggota DPR membantah mengenal Miranda S Goeltom. Hanya saja, dirinya mengatakan antara Nunun Nurbaitie dan Miranda S Goeltom memiliki hubungan yang dekat.
"Sangat dekat. Waktu saya diperkenalkan sama bu Miranda, Ibu Nunun bawa cucunya di kantor BI. Pejabat negara dalam jam kerja didatangi tamu dengan membawa bayi, buat saya itu sudah jelas," kata Ari di gedung KPK, Senin (9/1/2012) usai diperiksa KPK.
Suami Nunun Nurbaitie, Adang Daradjatun juga menepis anggapan bahwa dirinya menjadi otak di belakang penyebaran cek pelawat ke Fraksi ABRI. "Mana mungkin saya memerintahkan Fraksi ABRI," tepisnya di gedung DPR, Jakarta. Pernyataan Adang ini menepis informasi yang beredar bila dirinya memerintahkan untuk membagi cek pelawat ke sejumlah anggota Fraksi ABRI.

Sebagaimana dimaklumi, sejak Nunun Nurbaitie ditangkap KPK awal Desember lalu, hingga kini belum ada kemajuan berarti dalam kasus cek pelawat. Nunun yang mulanya dianggap sebagai sosok kunci dalam perkara ini, nyatanya hingga kini KPK juga belum menunjukkan gebrakan yang signifikan.

Sosok Miranda S Goeltom sebagai pihak yang diduga diuntungkan dalam pemilihan Deputi Gubernur BI saat ini juga masih berstatus saksi. Padahal, yang bersangkutan telah beberapa kali dipanggil KPK. Kondisi ini seperti menjelaskan, betapa sulitnya menjerat Miranda






Daftar Pustaka
http://nasional.inilah.com/read/detail/1817254/sulitnya-menjerat-miranda-s-goeltom (diakses pada tanggal 10 januari 2012, pukul 22.18 wib)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar